Sabtu, 10 Desember 2011

Islam Di Tengah Feomena Radikalisasi Keagamaan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dinamika gerakan Islam Indonesia dalam beberapa tahun belakangan menunjukkan tingkat penting yang cukup menggembirakan. Peranan ormas-ormas Islam bagi perbaikan umat dan kemajuan perkembangan Islam dinilai banyak kalangan semakin meningkat. Namun demikian, di balik perkembangan positif tersebut, tetap saja gerakan Islam dihadapkan pada berbagai tantangan yang tak kecil, seperti tudingan membawa paham radikalisme Islam, otak di balik serentetan aksi kekerasan dan terorisme (khususnya oknumnya), hingga penilaian sebagian kalangan yang menunjuk sebagian ormas Islam kerap berbuat anarkhis.
Radikalisme belakangan ini menjadi gejala umum di dunia Islam, termasuk Indonesia. Reaksi keras yang hampir serentak di dunia Islam terhadap kasus karikatur Nabi Muhammad hanya riak kecil dari serangkaian gelombang radikalisme yang lebih besar. Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba. Ia lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat memojokkan umat Islam. Mereka merasa aspirasi mereka tidak tersampaikan dengan baik karena sistem politik yang dikembangkan adalah sistem kafir yang dengan sendirinya lebih memihak kalangan nasionalis sekuler ketimbang umat Islam itu sendiri.
Radikalisme agama terjadi pada semua agama yang ada. Di dalam Hindu munculnya radikalisme tampak sebagai respon ketika Mogul Emperor menaklukkan India, di samping juga ketika penjajahan Inggris menguasai India yang diikuti oleh konversi dari Hindu ke Kristen yang dilakukan oleh para misionaris saat itu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Radikalisme ?
2.      Apakah faktor-faktor penyebab munculnya gerakan Radikalisme ?
3.      Bagaimakah Islam di tengah fenomena radikalisasi keagamaan ? dan
4.      Bagaimanakah Penanganan gerakan radikalisme
C.    Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini yaitu dimana membahas tentang Islam di tengah fenomena radikalisasi keagamaan dan penanganan gerakan radikalisme.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Radikalisme dan Keagamaan
1.      Radikalisme
Radikelisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya bila perlu menggunakan cara-cara kekerasan. menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat.
2.      Keagamaan
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dan lain-lain.


B.     Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme.
Diantara faktor-faktor itu adalah :
1.      Faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban umum sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi. Tentu saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi agama dalam melihat fenomena historis. Karena dilihatnya terjadi banyak penyimpangan dan ketimpangan sosial yang merugikan komunitas Muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang oleh sentimen dan emosi keagamaan.
2.      Faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya ketidak mutlakan dan subjektif.
3.      Faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme/pahan keduniaan. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bummi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia.
4.      Persepsi tentang pemerintahan yang buruk, ketidak pastian hukum, masalah pengangguran serta krisis sosial, faktor ini pun juga ikut andil yang besar pula, sehingga muncul radikalisme agama di Indonesia. Dan kebanyakan faktor ini yang muncul di Indonesia, pemerintahan harus segera menangani hal tersebut supaya gerakan radikalisme dapat segera dicegah.
C.    Islam Di Tengah Fenomena Radikalisasi Keagamaan
Radikalisme atau kekerasan dalam dan atas nama agama bukan hanya merupakan “bidah keagamaan” kontemporer, melainkan juga “bidah peradaban” yang sangat mengkhawatirkan. Disebut bidah keagamaan, karena praktik radikalisme keagamaan ini tidak pernah diteladankan oleh Rasul.
Menurut Karen Armstrong (2001: 385), keberhasilan perjuangan Nabi Muhammad, bukanlah dengan pedang, melainkan dengan menggunakan kebijakan anti kekerasan yang kreatif dan jujur. Disebut bidah peradaban, karena radikalisme keagamaan tersebut telah menyimpang dari cita-cita dan visi peradaban manusia, yaitu hidup harmonis dengan lingkungan dan sesamanya.
Menurut Jim Ife dan Frank Tesoriero (2008: xiii) kebutuhan untuk hidup harmonis antara manusia dengan lingkungan dan sesamanya itu merupakan prasyarat peradaban.
Muncul berbagai studi yang kerap kurang proporsional melabelkan kekerasan atau radikalisme keagamaan tersebut pada Islam. Muncullah sebutan Islam radikal, Islam funmentalis atau Islam lainnya yang dikelompokkan kepada Islam garis keras. Dalam sejumlah studi, tak jarang juga sejumlah institusi keagamaan Islam, seperti pesantren dan madrasah dituduh sebagai “sarang teroris”, tempat bersemainya benih kekerasan.
Bahkan, riset baru-baru ini, melansir temuan bahwa masjid sebagai tempat suci par exellence umat Islam yang menjadi basis tumbuhnya benih radikalisme keagamaan. Temuan ini mungkin ada benarnya, karena fakta sosiologis menunjukan bahwa masjid sangat terbuka bagi akses siapa pun, termasuk kelompok Islam garis keras.
Akan tetapi, adalah fakta sosiologis juga, bahwa masjid sangat terbuka untuk diakses oleh kelompok Islam moderat atau komunitas yang memperkenalkan Islam sebagai agama yang ramah dan penebar rahmat. Oleh karena itu, tulisan ini berpendapat bahwa studi atau temuan bahwa masjid menjadi basis persemaian radikalisme keagamaan, tidak sepenuhnya benar. Terdapat sejumlah masjid yang justru melakukan perlawanan terhadap praktik radikalisme keagamaan dan memperkenalkan agama sebagai rahmat atau pelayan bagi kemanusiaan. Masjid semacam itu, pada umum dikelola dan dimakmurkan oleh kelompok Islam moderat yang memperkenalkan visi Islam sebagai rahmatan lil’alamin.
Namun ada juga sebagian kelompok mau pun golongan suatu agama yang mempunyai sikap radikal atau radikalisme, yang kemudian disebut dengan radikalisme keagamaan, termasuk radikalisme islam. Radikalisme yang kebanyanyakan di jumpai dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam golongan agama islam saja namun ada juga di dalam agama selain islam, selain itu juga ada dalam golongan-golongan yang lainnya. Gerakan keagamaan yang menyertai kekerasan itu hanya dilakukan oleh organisasi besar dan mapan. Kejadian-kejadian sporadis yang berupa pemboman pesawat sipil, barak tentara atau pasar, juga penculikan, kelompok-kelompok yang biasa disebut Barat sebagai ”teroris”.
Radikal berarti memiliki wawasan tertentu untuk melepaskan diri dari cengkraman masa lalu. Sedang kan radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlaku dan di tandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermuduhan dengan kaum yang mempunayai hah-hak istimewa dan yang berkuasa.
Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik. Namun banyak orang yang menyalah artikan dari radikalisme sendir, banyak yang memahami agama islam dalam pandangan yang keras dalam menyakini, memahami dan melaksanakan ajaran agama islam, dalam dalam hal politik, islam garis keras, islam yang berwatak ideologi yang keras, islam yang serba kewahyuan dan yang lainnya.
D.    Penanganan Gerakan Radikalisme
Sebagai kesatuan paham dan gerakan, radikalisme agama tidak mungkin dihadapi dengan tindakan dan kebijakan yang parsial. Dibutuhkan perencanaan kebijakan dan implementasi yang komprehensif dan terpadu. Problem radikalisme agama merentang dari hulu ke hilir.
Tindak radikalisme tidak akan pernah surut sampai kapanpun. Meski demikian tindak radikalisme sangat dimungkinkan untuk dieliminasi.
Kecenderungan yang terjadi baik negara atau badan penanganan terorisme hanya melakukan penanganan melalui satu kacamata. Seolah-olah penyebabnya hanya faktor tunggal yakni ideologi. Ini yang menyebabkan kita sulit untuk bergerak, karena ada faktor lain diluar agama yang menyebabkan bergeraknya kelompok ini seperti ketidakadilan, Kemiskinan, marjinalisasi, keterbelakangan, dan lainnya, sehingga agama menjadi medium pemeriksaan perkara oleh hakim. Belum lagi, rapuhnya hukum nasional yang menggerakkan masyarakat untuk melawan dan menerobos koridor hukum. Karena itu, disayangkan pemerintah yang menutup pintu pendidikan agama sebagai penanganan tindak radikalisme.
Radikalisme Islam juga tercermin dalam kelompok NII seringkali menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat serta bangsa Indonesia tanpa melihat suku, adat, budaya, agama maupun ideologi untuk menangani sekaligus mencegah berkembangnya. Gerakan penanganan itu tidak harus menunggu instruksi atau anjuran pemerintah pusat. Tetapi demi terbinanya ketentraman masyarakat dan stabilitas sosial, gubernur, bupati/walikota,ormas-ormas, bisa mengambil langkah-langkah pengamanan.
Penataan politik dan sosial harus ditata yang bagus dan rapi, supaya tidak ada permainan politik individualnya yang dapat merugikan rakyatnya. Dalam menentukan masalah atau anggota yang terlibat sebaiknya jangan membawa nama atau istilah agama supaya tidak menyulut perkara yang lebih besarlagi. Selain itu penanaman agama harus dilakukan sedini mungkin dan dimatangkan serta terapkan dalam kehidupan pada masa sekarang ini, dengan di ajak berfikir yang sesuai kentek masa sekarang maka akan menjadikan pencegahan awal.


BAB III
P E N U T U P
KESIMPULAN

Praktek kekerasan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam tidak dapat dialamatkan kepada Islam sehingga propaganda media Barat yang memojokkan Islam dan umat Islam secara umum tidak dapat diterima. Islam tidak mengajarkan radikalisme, tetapi perilaku kekerasan sekelompok umat Islam atas simbol-simbol Barat memang merupakan untuk memberi label dan mengkampanyekan anti-radikalisme Islam. Identitas keislaman (kesadaran umum sebagai Muslim) memang menjadi identitas yang tepat dan referensi yang efektif bagi gerakan radikalisme. Tetapi faktor eksternal yaitu dominasi dan kesewenang-wenangan barat atas negeri-negeri Muslim merupakan faktor yang lebih dominan yang memunculkan radikalisme Muslim sebagai reaksi. Jadi jelas, bahwa radikalisme muncul dari kebanggan (identitas ke-Islaman) yanga terluka (oleh Barat), keluhan (kaum Muslim tertindas yang tidak diperhatikan) dan keputusasaan karena ketidakberdayaan.
Solusi-solusi yang muncul harus dapat mencakup kompleksitas permasalahan yang kesemuanya harus berangkat dari kearifan para pemimpin Barat dan juga negeri-negeri Muslim untuk mampu membaca fenomena perkembangan zaman yang mencerminkan aspirasi dari kalangan Muslim. Kondisi buruk sosial-politik dan ekonomi telah menjadikan umat Islam semakin termajinalkan sudah seharusnya dijadikan landasan awal dalam pemecahan masalah radikalisme. Jika tidak maka “Islam” yang damai akan termanifestasi dalam bentuk radikalisme yang penuh kekerasan.


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Islam Di Tengah Fenomena Radikalisasi Keagamaan” tepat pada waktunya.
Penyusun menyadari dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penyusun menerima koreksi, kritik dan saran guna perbaikan di makalah yang selanjutnya.
Akhirnya penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril dan materil, baik langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini bisa sampai kehadapan para pembaca.

Unaaha,       November  2011

Penyusun.


DAFTAR ISI
Halaman

HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i
KATA PENGANTAR ....................................................................................... ...... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... ..... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. ...... 2
C.     Tujuan .......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Radikalisme dan Kegamaan ................................................ ...... 3
B.     Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme .................. ....    4
C.     Islam Di Tengah  Fenomena Radikalisasi Keagamaan.................................   5
D.    Penanganan Gerakan Radikalisme ..............................................................   7
BAB IV PENUTUP
A.     Kesimpulan .......................................................................................... .....   9
DAFTAR PUSTAKA


Makalah :
ISLAM DI TENGAH FENOMENA RADIKALISASI KEAGAMAAN









OLEH
ANDI APRIANSYAH M.

BADKO SULAWESI TENGGARA
CABANG UNAAHA
KONAWE
2011

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus